Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024
Info Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki integritas dan tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih;
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik;
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar; - Sehat jiwa dan raga.
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki integritas dan tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih;
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik;
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar; - Sehat jiwa dan raga.
Info Lengkap:
https://acehprov.go.id/
Unduh Formulir:
https://s.id/RekrutKIA
https://acehprov.go.id/
Unduh Formulir:
https://s.id/RekrutKIA
Link Daftar:
https://s.id/DaftarKIA
Pengumuman:
24 sd 26 Juni 2020
Pendaftaran:
29 Juni sd 10 Juli 2020